Intip Gaji PNS 2025, Apakah Ada Kenaikan?

Gaji PNS 2025: Apakah Akan Naik?

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan topik yang selalu menarik perhatian banyak orang. Dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, terdapat rencana kenaikan gaji PNS pada tahun tersebut. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai hal ini.

Apakah Gaji PNS Naik di 2025?

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, belum ada pembahasan terkait kenaikan gaji PNS pada 2025. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian program dan anggaran yang sedang dilakukan dalam tahap awal pemerintahan. Meskipun demikian, Rini memastikan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kenaikan gaji PNS.

Rincian Gaji PNS Terbaru

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 8% pada tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji PNS berdasarkan golongannya untuk tahun 2024:

– Golongan I: Mulai dari Rp 1.685.700 hingga Rp 2.901.400
– Golongan II: Mulai dari Rp 2.184.000 hingga Rp 4.125.600
– Golongan III: Mulai dari Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700
– Golongan IV: Mulai dari Rp 3.287.800 hingga Rp 6.373.200

Tunjangan yang diterima PNS setiap bulannya juga bergantung pada golongan, jabatan, dan instansi tempat bekerja.

Meskipun belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025, harapan untuk peningkatan kesejahteraan bagi ASN tetap menjadi fokus pemerintah. Kita tunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait hal ini. (azn/row)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *