Pagar Misterius Sejauh 30,16 km di Perairan Kabupaten Tangerang
Pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang telah menjadi sorotan setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel struktur tersebut karena tidak memiliki izin resmi. Klaim bahwa pagar laut ini dibangun oleh kelompok nelayan bernama Jaringan Rakyat Pantura (JRP) telah mengundang perhatian publik.
Tujuan Pagar Laut
Koordinator JRP, Sandi Martapraja, mengungkapkan bahwa pagar laut ini dibangun oleh masyarakat setempat untuk mencegah abrasi. Menurutnya, struktur ini berfungsi sebagai tanggul laut yang penting dalam mengantisipasi bencana dan melindungi wilayah pesisir dari kerusakan akibat gelombang besar.
Manfaat Pagar Laut
Pagar laut juga dapat mencegah abrasi, pengikisan tanah di pantai, serta memberikan perlindungan tambahan dari ancaman tsunami. Selain itu, daerah sekitar pagar laut dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan, memberikan peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
Sumber Dana dan Respons KKP
Pembangunan pagar laut didanai secara swadaya oleh masyarakat setempat yang berpatungan untuk membangunnya. Meskipun demikian, KKP menegaskan bahwa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari pihak berwenang tetap diperlukan. Hingga saat ini, KKP belum menerima pengajuan izin dari kelompok JRP.
Dengan adanya kontroversi seputar pagar laut misterius ini, masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk mencari solusi yang terbaik. Keberadaan pagar laut ini juga menjadi peluang untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan dan pesisir laut.











