Direstui Prabowo Anggaran OIKN Tambah Rp 8,1 T, Basuki Surati Sri Mulyani

Head of OIKN to Send Letter to Finance Minister Regarding Additional Budget

The Head of the Capital City Nusantara Authority (OIKN), Basuki Hadimuljono, is set to send a letter to Finance Minister Sri Mulyani Indrawati regarding additional budget. Basuki explained that the current OIKN budget stands at Rp 6.39 trillion according to the 2025 Budget Implementation List (DIPA).

Additional Budget for Yudikatif and Legislative Facilities

Furthermore, OIKN will receive an additional budget of Rp 8.1 trillion for the construction of Yudikatif and Legislative facilities in IKN. According to Basuki, this additional budget has been approved by President Prabowo Subianto.

Efficiency Measures in OIKN Budget

Basuki mentioned that the plan to streamline the OIKN budget was outlined in Presidential Instruction Number 1 of 2025 regarding Budget Efficiency in the Implementation of the 2025 State Budget. However, Basuki clarified that this instruction was issued before the recent meeting on IKN.

Approval from President Prabowo

After the recent meeting on IKN, Basuki confirmed that President Prabowo has approved the budget for the development of IKN as per the 2025 DIPA, along with the additional budget of Rp 8.1 trillion.

Conclusion

In conclusion, Basuki emphasized the importance of adjusting the budget in line with the President’s directives. The process of sending the letter to the Finance Minister is underway to ensure the necessary funding for the Yudikatif and Legislative facilities in IKN.

Kepala OIKN Akan Mengirim Surat ke Menteri Keuangan Mengenai Anggaran Tambahan

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, akan segera mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait anggaran tambahan. Basuki menjelaskan bahwa anggaran OIKN saat ini mencapai Rp 6,39 triliun sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025.

Anggaran Tambahan untuk Fasilitas Yudikatif dan Legislatif

Selain itu, OIKN akan menerima anggaran tambahan sebesar Rp 8,1 triliun untuk pembangunan fasilitas Yudikatif dan Legislatif di IKN. Menurut Basuki, anggaran tambahan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Langkah Efisiensi dalam Anggaran OIKN

Basuki menyebutkan bahwa rencana untuk mengoptimalkan anggaran OIKN telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, Basuki menjelaskan bahwa instruksi ini diterbitkan sebelum pertemuan terkait IKN.

Persetujuan dari Presiden Prabowo

Setelah pertemuan terkait IKN, Basuki memastikan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran untuk pembangunan IKN sesuai dengan DIPA 2025, bersama dengan anggaran tambahan sebesar Rp 8,1 triliun.

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, Basuki menegaskan pentingnya menyesuaikan anggaran sesuai dengan arahan Presiden. Proses pengiriman surat ke Menteri Keuangan sedang berlangsung untuk memastikan pendanaan yang diperlukan untuk fasilitas Yudikatif dan Legislatif di IKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *