Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Bahlil Buka Suara

Kejaksaan Agung Mengeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Terkait Kasus Impor Minyak Mentah

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan kasus impor minyak mentah.

Bahlil menyatakan, “Saya mendapatkan informasi bahwa penggeledahan terkait dengan impor crude 2018-2023.” Dia juga menegaskan bahwa pencopotan Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) merupakan bagian dari konsolidasi institusi yang biasa terjadi.

Pencopotan jabatan seperti itu hanya dapat dilakukan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Sambil menunggu aturan tersebut, Bahlil menonaktifkan Achmad.

Untuk menjalankan fungsi Ditjen Migas, Bahlil menunjuk Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Dirjen Migas.

Kejagung telah memeriksa sebanyak 70 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memastikan bahwa penggeledahan tersebut tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM. “Tidak ada kendala. Ini dari kementerian tetap berjalan normal,” ujar Yuliot.

Dengan demikian, penggeledahan Kejagung di Ditjen Migas menjadi sorotan dalam penanganan kasus impor minyak mentah yang berpotensi melibatkan pihak-pihak terkait dalam industri energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *