MenPANRB Godok PP Tentang Gaji ke-13 & THR, Terbit Sebelum Bulan Puasa

Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 dan THR untuk Pegawai ASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang dalam proses untuk menggodok Peraturan Pemerintah (PP) terkait Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya, PP ini akan segera diterbitkan sebelum bulan puasa.

Proses Penggodokan PP Segera Rampung

Menteri PANRB, Rini Widyantini, memastikan bahwa Gaji ke-13 dan THR untuk para pegawai ASN sudah aman. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan PP yang akan menjadi dasar kebijakan tersebut. Rini menargetkan agar proses penggodokan PP tersebut bisa selesai sebelum bulan puasa, yang akan dimulai pada awal bulan Maret.

Pemerintah Tetap Memberikan Gaji ke-13 dan THR

Meskipun ada kabar penghematan anggaran besar-besaran, pemerintah tetap akan memberikan Gaji ke-13 dan THR bagi para PNS. Kabar mengenai kemungkinan penghapusan dua tambahan gaji ini dibantah oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap membayarkan hak-hak tersebut kepada para pegawai negeri sipil.

Imbauan untuk Para PNS

Hasan Nasbi juga mengimbau para PNS agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama mengenai gaji, tunjangan, dan hak-hak mereka sebagai abdi negara. Dia menduga adanya kampanye ketakutan yang disebarkan oleh pihak tertentu yang menyasar para PNS.

Dengan demikian, pemerintah tetap akan memberikan Gaji ke-13 dan THR kepada para pegawai ASN, dan para PNS diharapkan untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.

(shc/kil)

Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 dan THR untuk Pegawai ASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang dalam proses untuk menggodok Peraturan Pemerintah (PP) terkait Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya, PP ini akan segera diterbitkan sebelum bulan puasa.

Proses Penggodokan PP Segera Rampung

Menteri PANRB, Rini Widyantini, memastikan bahwa Gaji ke-13 dan THR untuk para pegawai ASN sudah aman. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan PP yang akan menjadi dasar kebijakan tersebut. Rini menargetkan agar proses penggodokan PP tersebut bisa selesai sebelum bulan puasa, yang akan dimulai pada awal bulan Maret.

Pemerintah Tetap Memberikan Gaji ke-13 dan THR

Meskipun ada kabar penghematan anggaran besar-besaran, pemerintah tetap akan memberikan Gaji ke-13 dan THR bagi para PNS. Kabar mengenai kemungkinan penghapusan dua tambahan gaji ini dibantah oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap membayarkan hak-hak tersebut kepada para pegawai negeri sipil.

Imbauan untuk Para PNS

Hasan Nasbi juga mengimbau para PNS agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama mengenai gaji, tunjangan, dan hak-hak mereka sebagai abdi negara. Dia menduga adanya kampanye ketakutan yang disebarkan oleh pihak tertentu yang menyasar para PNS.

Dengan demikian, pemerintah tetap akan memberikan Gaji ke-13 dan THR kepada para pegawai ASN, dan para PNS diharapkan untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jiperoleh dari sumber yang jelas.

(shc/kil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *