Anggaran Kementerian UMKM Disunat Rp 242 M Imbas Efisiensi

Efisiensi Anggaran Kementerian UMKM: Potongan Rp 242 Miliar

Penyusutan Anggaran Kementerian UMKM

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, melaporkan bahwa anggaran Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami pemotongan sebesar Rp 242 miliar. Pemotongan tersebut merupakan bagian dari efisiensi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Perubahan Anggaran

Maman menjelaskan bahwa anggaran Kementerian UMKM sebelumnya mengalami pemotongan hingga Rp 283 miliar. Namun, setelah dilakukan efisiensi, anggaran yang dipotong menjadi Rp 242 miliar. Dengan demikian, anggaran yang tersisa sebesar Rp 220 miliar.

Tambahan Anggaran untuk Pemindahan dan Renovasi

Maman menyebut bahwa Kementerian UMKM mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 40 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pemindahan kementerian UMKM dan renovasi kantor. Sebagian besar dana tambahan tersebut digunakan untuk renovasi perkantoran di Gedung Smesco.

Penggunaan Anggaran

Anggaran Kementerian UMKM sebesar Rp 220 miliar akan digunakan untuk gaji dan tunjangan karyawan, belanja operasional, pemeliharaan, renovasi ruang kantor, program beasiswa, serta kegiatan unit kesekretariatan. Sebelum efisiensi anggaran, pagu awal Kementerian UMKM adalah Rp 463,86 miliar.

Kesimpulan

Meskipun mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 242 miliar, Kementerian UMKM tetap berupaya efisien dalam penggunaan dana yang tersedia. Dengan perubahan anggaran dan tambahan dana untuk pemindahan dan renovasi, diharapkan kementerian ini dapat terus beroperasi secara efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *