Anggaran Kemenhut Dipotong Rp 1,2 T, Dinas Diperketat-Tak Ada Uang Saku

Menteri Kehutanan Mengumumkan Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp 1,217 Triliun

Subheading: Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Mengumumkan Pemangkasan Anggaran

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni baru-baru ini mengumumkan bahwa kementeriannya akan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 1,217 triliun atau 23,6% dari pagu awal sebesar Rp 5,158 triliun. Hal ini membuat anggaran yang tersisa untuk tahun 2025 sebesar Rp 3,951 triliun.

Subheading: Efisiensi Anggaran Kementerian Kehutanan

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Raja Juli menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan akan melakukan efisiensi anggaran dengan menunda belanja modal yang belum berkontrak, seperti renovasi gedung, pengadaan peralatan, dan kendaraan operasional. Selain itu, belanja ATK dan kegiatan seremonial juga akan dikurangi.

Subheading: Langkah-Langkah Efisiensi Kementerian Kehutanan

Langkah-langkah efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan antara lain meniadakan kegiatan konsinyering, pembatasan perjalanan dinas, dan penghapusan BMN yang sudah rusak. Selain itu, program-program seperti dokumen manajemen dan pengelolaan hutan berkelanjutan juga akan mengalami pemangkasan anggaran.

Subheading: Dampak Pemangkasan Anggaran

Pemangkasan anggaran ini juga berdampak pada program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi yang mengalami pemangkasan sebesar Rp 46 miliar. Meskipun demikian, Kementerian Kehutanan tetap berkomitmen untuk menjalankan program-programnya dengan efisien.

Subheading: Kesimpulan

Meskipun mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan, Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Raja Juli Antoni tetap berusaha untuk menjalankan tugasnya dengan efisien. Langkah-langkah efisiensi yang dilakukan diharapkan dapat memastikan kelancaran program-program kementerian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *