Informasi tentang Wacana 4 Hari Kerja di Jakarta
Pengusaha Indonesia memberikan catatan terkait wacana 4 hari kerja di Jakarta. Darwoto, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menyatakan bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan 4 hari kerja. Dia menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai sektor dan tingkat produktivitas pekerja Indonesia sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Produktivitas pekerja Indonesia masih di bawah negara-negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam dan Filipina. Hal ini perlu dipertimbangkan sebelum mengadopsi kebijakan 4 hari kerja. Darwoto juga menyoroti kebutuhan konsumen dalam sektor pelayanan masyarakat yang harus diperhatikan.
Meskipun demikian, Apindo terbuka jika Pemerintah Provinsi Jakarta ingin mencoba kebijakan 4 hari kerja, terutama dalam sektor perkantoran. Namun, perlu dipertimbangkan juga dampaknya terhadap konsumen yang mungkin memerlukan layanan selama 5 hari kerja.
Wacana ini sebelumnya diusulkan oleh anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, namun telah dibantah oleh Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno Ima Mahdiah. Ima menegaskan bahwa tim transisi tidak pernah membahas atau mengusulkan kebijakan 4 hari kerja. Usulan tersebut mungkin menjadi masukan bagi Pemprov Jakarta dan DPRD dalam menyusun program-program prioritas di masa depan.
Artikel ini memberikan gambaran tentang diskusi seputar wacana 4 hari kerja di Jakarta dan menggambarkan berbagai sudut pandang dari para pemangku kepentingan terkait kebijakan tersebut.











