Besok Mentan Panggil Petani Lampung, Bahas Harga Singkong Anjlok

Menteri Pertanian Siap Panggil Petani Singkong Lampung terkait Penurunan Produksi dan Harga

Subheading: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan Memanggil Petani Singkong di Lampung

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berencana memanggil para petani singkong di Lampung besok, Jumat (31/1). Hal ini dilakukan untuk membahas terkait masalah penurunan produksi hingga harga singkong di tingkat petani yang saat ini berada di kisaran Rp 1.000an per kilogram (kg).

Subheading: Petani Singkong Dizalimi?

“Sudah, besok aku panggil. Tunggu, datang saja besok. Aku beresin,” kata Amran. Ia menegaskan bahwa petani singkong tidak boleh dizalimi. Petani yang dizalimi sama dengan menzalimi negara.

Subheading: Masalah Penurunan Produksi Singkong

Sebelumnya, Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) melaporkan bahwa hasil produksi singkong lokal terus mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir. Petani singkong dari Provinsi Lampung terutama terkena dampaknya. Lampung berhasil memanen 6,7 juta ton umbi singkong segar pada tahun 2022, namun produksi singkong lokal saat ini mengalami penurunan yang tidak bisa diserap industri.

Subheading: Rendemen Singkong dan Tantangan Petani

Rendemen atau kandungan pati dalam singkong seringkali rendah karena panen dilakukan terlalu cepat. Hal ini membuat hasil panen singkong petani tidak terserap seluruhnya oleh industri atau jika terserap, dibeli dengan harga yang relatif murah. Industri memerlukan bahan baku singkong yang kompetitif, rendemen tinggi, dan bersih, yang sering tidak mampu dipenuhi oleh petani kecil.

Subheading: Tindakan Menteri Pertanian

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan bertemu dengan para petani singkong besok untuk mencari solusi terkait masalah penurunan produksi dan harga singkong. Dia menekankan pentingnya perlindungan terhadap petani dan keberlanjutan produksi singkong di Indonesia.

Diharapkan pertemuan antara Menteri Pertanian dan petani singkong Lampung dapat memberikan solusi yang tepat untuk meningkatkan produksi dan harga singkong, serta memberikan perlindungan yang layak bagi para petani. Semoga masalah ini dapat segera terselesaikan demi kesejahteraan petani dan keberlanjutan pertanian singkong di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *