Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara): Sebuah Harapan untuk Kemajuan Ekonomi Indonesia
Pada kuartal I 2025, Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dijadwalkan untuk diluncurkan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan hal ini sebagai langkah penting menuju kemajuan ekonomi Indonesia.
RUU BUMN: Persiapan untuk Masa Depan Ekonomi
Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disepakati untuk dibawa ke Paripurna. Langkah ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk mendukung peluncuran Danantara.
Anggia Ermarini: Persetujuan Delapan Fraksi untuk RUU BUMN
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa delapan fraksi di komisi tersebut telah menyetujui RUU BUMN untuk dibawa ke sidang Paripurna. Salah satu hal yang diatur dalam RUU BUMN adalah mengenai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Sufmi Dasco Ahmad: Target Pengesahan RUU BUMN
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menargetkan pengesahan RUU BUMN di Paripurna pada Selasa pekan depan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memajukan sektor ekonomi melalui regulasi yang kuat dan berkelanjutan.
Meluncur pada Kuartal I 2025: Harapan dan Doa
Dengan persetujuan RUU BUMN dan target pengesahan dalam waktu dekat, harapan untuk peluncuran Danantara pada kuartal I 2025 semakin nyata. Semoga upaya ini dapat menjadi tonggak penting dalam memajukan ekonomi Indonesia.
Dengan langkah-langkah konkret dan dukungan dari berbagai pihak, Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) diharapkan dapat menjadi salah satu lembaga investasi yang berperan penting dalam menggerakkan roda ekonomi Indonesia ke depan. Selamat untuk Indonesia!











