Aksi Demonstrasi 15.000 Pekerja Sritex Usai Putusan Pailit
Sebanyak 15.000 pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex berencana akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta setelah Mahkamah Agung menolak kasasi dan mengesahkan putusan pailit perusahaan. Keputusan ini mengecewakan para pekerja dan meninggalkan mereka dalam ketidakpastian.
Kekecewaan Pekerja Sritex
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyatakan bahwa para buruh merasa kaget dan kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung tersebut. Pekerja Sritex kini menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merasa tidak adanya keadilan bagi mereka yang merupakan golongan masyarakat kelas bawah.
Dampak Putusan Pailit
Putusan pailit ini diterima saat pabrik Sritex Group masih beroperasi secara normal, menyebabkan ketidakpastian bagi para pekerja. Manajemen perusahaan telah melakukan upaya going concern untuk menyelamatkan perusahaan, namun keputusan MA menolak kasasi membuat nasib pekerja semakin tak pasti.
Aksi Demonstrasi dan Tuntutan Pekerja
Pekerja Sritex memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai langkah lanjutan untuk mendesak pemerintah dalam menyelamatkan perusahaan. Mereka berencana untuk turun ke jalan dengan jumlah mencapai 15.000 orang dan mengunjungi kantor Presiden dan Mahkamah Agung di Jakarta.
Tuntutan para pekerja adalah untuk tetap dapat bekerja dengan tenang, melihat kelangsungan usaha terjaga, dan menerima upah yang layak. Mereka ingin mencegah gejolak sosial dan memastikan kepastian kerja bagi ribuan pekerja yang terdampak langsung dan tidak langsung oleh kepailitan perusahaan.
Dengan demikian, aksi demonstrasi ini menjadi panggilan hati bagi para pemimpin dan penegak hukum untuk mendengarkan jerit tangis para pekerja yang berjuang untuk keadilan. Semoga tindakan ini dapat membawa perubahan positif bagi nasib para pekerja Sritex yang saat ini terpuruk akibat putusan pailit perusahaan.