Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk Momen Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 9% hingga 11% untuk momen Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya perjalanan udara.
Peninjauan di Bandara Halim Perdanakusuma
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf melakukan peninjauan di Bandara Halim Perdanakusuma untuk memastikan penurunan harga tiket sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa harga tiket pesawat telah turun sebesar 9 hingga 11%.
Kebijakan Penurunan Harga Tiket
Kementerian Perhubungan Indonesia telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode Nataru 2024/2025. Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas untuk membahas kebijakan ini, yang menghasilkan kesepakatan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% di seluruh bandara di Indonesia.
Tindakan untuk Mewujudkan Penurunan Harga Tiket
Untuk mencapai target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%, pemerintah bekerja sama dengan maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U, dan avtur di beberapa bandara. Penyesuaian tarif ini berlaku selama 16 hari selama periode Nataru 2024/2025, dari tanggal 19 Desember 2024 hingga 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
Insentif bagi Penumpang
Bagi penumpang yang telah membeli tiket untuk periode Nataru, mereka dapat menerima insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika memungkinkan.
Dengan adanya penurunan harga tiket pesawat, diharapkan masyarakat dapat merayakan momen Natal dan Tahun Baru dengan lebih terjangkau.