Prabowo Subianto Memangkas Anggaran K/L dalam APBN 2025: Apa Dampaknya?
Pada tanggal 22 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang memerintahkan pemangkasan anggaran sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dalam APBN 2025. Langkah ini diambil untuk menghemat biaya hingga Rp 261 triliun, yang nantinya dapat dialokasikan untuk membangun ekonomi kerakyatan.
Pengusaha dan Ketua Umum IKAFEB-UKI, Haryara Tambunan, menyambut baik langkah efisiensi anggaran ini. Menurutnya, pemangkasan anggaran dapat digunakan untuk program-program yang lebih menyentuh masyarakat langsung, seperti diskon tarif listrik dan insentif lainnya. Tambunan mengatakan bahwa jumlah yang fantastis tersebut dapat digunakan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Meski demikian, Tambunan juga mengingatkan agar pemangkasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi K/L untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada publik, terutama bagi para pengusaha. Dia berharap bahwa efisiensi anggaran tersebut tidak mengganggu kinerja K/L dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pemerintah telah mengumumkan pemangkasan anggaran terhadap 16 pos belanja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki kualitas pengeluaran demi kepentingan APBN yang menjadi instrumen penting bagi negara.
Dengan demikian, pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Prabowo Subianto diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi kerakyatan. Namun, perlu diingat bahwa langkah ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik agar tidak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat, terutama pengusaha.











