Mengenal Uang Palsu yang Sulit Dibedakan dari Uang Asli
Uang Palsu UIN Alauddin Makassar:
Sebuah foto yang viral di media sosial menunjukkan uang palsu produksi UIN Alauddin Makassar yang sulit dibedakan dengan uang asli. Uang rupiah Rp 50.000 yang beredar memiliki tanda air atau watermark yang sangat mirip dengan uang asli.
Respons dari Bank Indonesia (BI):
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, menyatakan bahwa BI belum menerima permintaan klarifikasi terkait uang palsu tersebut. Meskipun demikian, Marlison menegaskan bahwa uang palsu yang dapat terbaca sinar ultraviolet bukanlah uang asli karena tidak memiliki ciri keaslian yang seharusnya dimiliki oleh uang Rupiah.
Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah:
Marlison menjelaskan bahwa uang Rupiah memiliki berbagai fitur pengaman, termasuk tanda tangan Gubernur Bank Indonesia, tanda tangan Menteri Keuangan Republik Indonesia, gambar motif khas Indonesia, gambar wilayah NKRI, ornamen geometris, dan lainnya. Selain itu, uang Rupiah pecahan Rp 50.000 TE 2022 menggunakan teknologi terbaru seperti benang pengaman dengan teknologi microlenses dan Optically Variable Magnetic Ink (OVMI) untuk mencegah pemalsuan.
Imbauan dari Bank Indonesia:
BI mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan identifikasi keaslian uang Rupiah melalui cara Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D) atau menggunakan alat bantu seperti UV. Jika masyarakat memiliki keraguan terhadap keaslian uang Rupiah, mereka dapat meminta klarifikasi ke bank umum terdekat atau kantor Bank Indonesia.
Tindakan Hukum:
Pemalsuan uang Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar:
Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar terbongkar setelah 14 tahun beroperasi. Kasus ini melibatkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar sebagai otak sindikat yang memproduksi uang palsu di kampus tersebut.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri keaslian uang Rupiah dan berhati-hati dalam menerima uang tunai untuk mencegah penipuan dan pemalsuan.