Honorer Tak Lolos PPPK Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2, Cek di Sini Infonya

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru untuk Seleksi PPPK Tahap 2 bagi Tenaga Non-ASN

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait kriteria pelamar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 bagi Tenaga Non-ASN. Aturan ini memungkinkan peserta yang tidak lolos tahap 1 untuk mendaftar pada seleksi tahap 2 yang akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Tahap 2

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 634 Tahun 2024 mengatur tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024. Kebijakan ini menyatakan bahwa tenaga non-ASN yang memenuhi syarat berikut dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2:

– Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1
– Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
– Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN

Jabatan yang Dapat Dilamar

Pelamar dengan kriteria di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan sebagai berikut:

– Pengelola Umum Operasional
– Operator Layanan Operasional
– Pengelola Layanan Operasional
– Penata Layanan Operasional

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2 di portal SSCASN BKN telah dimulai sejak 17 November 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. PPK Instansi diimbau untuk segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 dan melakukan approval di portal SSCASN terhadap pelamar yang memenuhi kriteria yang disebutkan di atas.

Dengan demikian, semua tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap 2.

(Artikel ini disusun oleh aid/hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *