Investasi Foxconn Tak Kunjung Realisasi, BKPM Ungkap Biang Keroknya

Rencana Investasi Foxconn di Indonesia Masih Terhenti

Pada Agustus 2022, Foxconn, perusahaan asal Taiwan, berencana untuk melakukan groundbreaking di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Namun, hingga saat ini, rencana investasi tersebut belum kunjung terwujud.

Masalah Regulasi Menjadi Hambatan

Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dendy Apriandi, mengungkapkan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam merealisasikan investasi Foxconn adalah masalah regulasi. Foxconn meminta hal-hal di luar kemampuan yang bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia.

Meskipun Indonesia memiliki banyak kawasan industri yang siap menampung investasi Foxconn, namun masalah regulasi masih menjadi kendala utama yang belum dapat diselesaikan.

Groundbreaking Pabrik Ditunda

Sebelumnya, Foxconn direncanakan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Namun, groundbreaking pabrik yang seharusnya dilakukan pada Agustus 2022 telah diundur dan hingga saat ini belum terealisasi.

Nota kesepahaman perjanjian investasi antara Foxconn dan pemerintah Indonesia telah ditandatangani pada awal Januari 2022. Foxconn diharapkan akan berinvestasi dalam industri kendaraan listrik di Tanah Air dengan nilai investasi mencapai US$ 8 miliar atau sekitar Rp 114,57 triliun.

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada titik terang mengenai rencana investasi Foxconn di Indonesia. Masalah regulasi masih menjadi hal yang perlu diselesaikan agar investasi ini dapat direalisasikan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, juga menyampaikan bahwa MoU dengan Foxconn telah ditandatangani dan mereka berencana untuk masuk ke Batang. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai investasi Foxconn di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *