Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
BISNISBESAR.MY.ID, Jakarta – Semarang, 21 November 2024 – Jasa Raharja memberikan jaminan santunan kepada seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (21/11/2024).
Santunan untuk Korban
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris. Sementara korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang akan dibayarkan ke rumah sakit. Dewi menyebutkan bahwa santunan tersebut sebagai bentuk perlindungan dasar dari negara kepada masyarakat.
Proses Santunan
Untuk mempercepat proses santunan, petugas Jasa Raharja langsung mendatangi TKP dan rumah sakit setelah mendapatkan informasi untuk melakukan pendataan korban.
Pesan Keselamatan
Jasa Raharja menyampaikan rasa prihatin dan duka cita atas kejadian tersebut. Mereka mengimbau para pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati. Pemilik kendaraan juga diminta untuk memastikan kelaikkan kendaraan guna mengurangi risiko kecelakaan.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB akibat kurang waspada pengendara truk trailer saat melintasi turunan Silayur dan menabrak beberapa kendaraan lain. Akibatnya, 2 orang meninggal dunia dan 10 orang luka. Korban dievakuasi dan dirawat di beberapa rumah sakit di Semarang.