KKP ‘Segel’ Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang!

Misteri Pagar Laut 30,16 km di Laut Tangerang

Pada Kamis (9/1/2025), Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meninjau sebuah pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang. Pagar ini dipasang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji.

Tiba di lokasi pukul 16.30 WIB, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono bersama Polisi Khusus (Polsus) PSDKP meninjau menggunakan kapal pengawas Hiu Biru 03. Para petugas PSDKP terlihat berdiri di atas pagar laut tersebut dengan larangan banner berwarna merah yang berisi tulisan “Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin.”

Pagar tersebut terbuat dari bambu dengan tinggi sekitar 6 meter dan tertutupi kain jaringan berwarna hitam. Lumut hijau menyelimuti bagian bawah pagar, menandakan bahwa pagar ini telah terpasang cukup lama. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa pagar ini sudah terpasang sejak Agustus 2024 dan saat pihaknya turun ke lokasi, pagar tersebut telah terpasang sepanjang 7 km.

Informasi tentang pemanggaran laut pertama kali diterima dari Ketua HNSI Ranting Mauk. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono telah mengutus Direktorat Jenderal (Dirjen) PSDKP untuk meninjau langsung situasi di lokasi pagar laut tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin, pelaku akan diberikan peringatan.

Ini merupakan kasus yang menarik dan perlu perhatian serius dari pihak berwenang. Pagar laut misterius ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang tujuan dan izin pemasangan. Semoga investigasi lebih lanjut dapat memberikan jawaban yang memuaskan terkait dengan misteri pagar laut sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang.

(Ak/Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *