Komisi Informasi Pusat: Pertamina Raih Predikat Informatif Badan Publik BUMN 2024

Pertamina Raih Predikat Informatif dari KIP RI

Pada hari ini, PT Pertamina (Persero) berhasil meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Hal ini merupakan bukti komitmen Pertamina sebagai Badan Publik dalam menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras fungsi Corporate Communication Pertamina beserta seluruh lintas fungsi Pertamina Group yang berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Proses penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan selama 4 bulan oleh Komisi Informasi Pusat. Pertamina berhasil menjadi salah satu dari 8 BUMN Badan Publik terbaik dengan total nilai 97,97. Fadjar menegaskan bahwa Pertamina akan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat Indonesia.

Melalui kolaborasi dan kerja sama yang kuat, Pertamina berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Publik dapat mengakses informasi Pertamina selama 24 jam melalui berbagai kanal media komunikasi korporasi yang disediakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *