Mangkrak 10 Tahun, Retribusi Naik Terus!

Revitalisasi Pasar Munjul Jakarta Timur: Kisah Mangkraknya Pembangunan

Pasar Munjul, Jakarta Timur, telah mengalami proyek revitalisasi yang mangkrak selama sekitar 10 tahun. Saat ini, hanya tersisa reruntuhan bekas pembangunan yang mengharuskan para pedagang berjualan di kios-kios semi permanen di bagian belakang bangunan tersebut.

Rencana revitalisasi pasar ini pertama kali disampaikan oleh Unit Pelaksana Teknis Lokasi Binaan (UPT Lokbin) Jakarta pada 2014. Namun, setelah pembangunan gedung baru dimulai pada 2015, proses tersebut tiba-tiba terhenti dan mangkrak hingga saat ini.

Pedagang yang terkena dampak dari proyek yang mangkrak ini merasa kesal karena terpaksa membayar uang retribusi bulanan ke Pemprov Jakarta tanpa mendapatkan imbal balik yang sesuai. Mereka mengeluhkan kondisi pasar yang sudah sangat parah dan tidak layak lagi untuk berdagang.

Besaran uang retribusi yang terus naik hingga mencapai Rp 200 ribu per bulan membuat pedagang semakin resah. Meskipun telah bernegosiasi dengan Pemprov Jakarta untuk menurunkan retribusi dari rencana semula yang mencapai Rp 450 ribu per bulan, kondisi pasar yang terbengkalai membuat mereka merasa tidak adil.

Kisah mangkraknya proyek revitalisasi pasar Munjul ini juga menunjukkan bagaimana para pedagang terpaksa membangun kios-kios mandiri karena relokasi sementara yang tidak layak guna. Mereka harus menanggung segala risiko sendiri tanpa solusi yang jelas dari pihak terkait.

Hingga saat ini, para pedagang masih terus membayar uang retribusi bulanan melalui Bank DKI tanpa mengetahui pasti jumlahnya. Mereka berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kondisi pasar Munjul agar dapat kembali berfungsi dengan baik untuk kepentingan bersama.

Dengan demikian, revitalisasi pasar Munjul Jakarta Timur menjadi cerminan dari dampak negatif proyek pembangunan yang mangkrak dan menimbulkan ketidakadilan bagi para pedagang yang berjuang untuk bertahan di tengah kondisi yang sulit. Semoga masalah ini segera mendapatkan solusi yang tepat dan adil untuk kebaikan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *