Mungkinkah Apple dan Google Diusut oleh Otoritas Persaingan UK Terkait Aturan App Store Mereka?

Investigasi Persaingan Apple dan Google di U.K.

Persaingan di pasar teknologi semakin ketat, terutama dalam hal mobile browsers dan aplikasi. Baru-baru ini, Apple dan Google menghadapi potensi investigasi persaingan di U.K. terkait dominasi mereka dalam pasar mobile web browsers dan aplikasi.

Investigasi oleh Otoritas Persaingan dan Pasar U.K.

Otoritas Persaingan dan Pasar U.K. (Competition and Markets Authority) telah mengeluarkan laporan yang merekomendasikan Apple dan Google untuk diselidiki lebih lanjut. Laporan tersebut menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut memiliki jumlah pasar yang signifikan dalam ekosistem mobile.

Peraturan Baru yang Berlaku di U.K.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa investigasi akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital, Persaingan, dan Konsumen (Digital Markets, Competition and Consumers Act). Undang-undang baru ini bertujuan untuk mencegah perilaku anti-persaingan dalam pasar digital.

Potensi Dampak pada Konsumen dan Inovasi

Salah satu perhatian utama dari kelompok penyelidik adalah bahwa aturan App Store Apple membatasi pesaing lain untuk memberikan fitur-fitur inovatif yang dapat bermanfaat bagi konsumen. Hal ini dapat menghambat inovasi di pasar teknologi U.K.

Tanggapan dari Apple dan Google

Apple menyatakan ketidaksetujuannya terhadap temuan laporan dan menyebutkan kekhawatiran terhadap campur tangan pasar yang dapat mengganggu privasi pengguna. Sementara itu, Google belum memberikan tanggapan resmi terkait investigasi ini.

Perspektif Pengembang Aplikasi Kecil di U.K.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa banyak pengembang aplikasi kecil di U.K. menginginkan kemampuan untuk menggunakan “progressive” web apps, namun teknologi ini masih belum sepenuhnya dapat digunakan di perangkat iOS Apple.

Kesimpulan

Investigasi persaingan antara Apple dan Google di U.K. menyoroti pentingnya persaingan yang sehat dalam pasar teknologi. Keputusan akhir dari otoritas yang berwenang diharapkan dapat memberikan arah baru bagi pasar digital di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *