Nasib TikTok Sedang di Ujung Tanduk

Masa Depan TikTok di Tangan Donald Trump

Subheading 1: Ancaman Pelarangan TikTok di Amerika Serikat

Posisi TikTok di Amerika Serikat (AS) tengah berada di ujung tanduk. Platform media sosial milik perusahaan China, ByteDance, ini menghadapi ancaman pelarangan hingga penyetopan operasi karena risiko keamanan nasional.

Subheading 2: Sidang Banding dan Debat Sengit

Dalam Sidang Banding yang digelar kemarin, terjadi perdebatan sengit menyangkut kebebasan berpendapat dan risiko keamanan nasional itu sendiri. Lewat sidang tersebut, TikTok mengajukan penundaan sementara undang-undang (UU) yang berpotensi memblokirnya.

Subheading 3: Pertimbangan Mahkamah Agung

Selama sekitar 2,5 jam argumen, sembilan hakim mendesak pengacara yang mewakili TikTok dan pengguna aplikasi tentang risiko pemerintah China mengeksploitasi platform tersebut untuk memata-matai orang Amerika dan melakukan operasi rahasia, sembari juga turut menyelidiki masalah kebebasan berbicara.

Subheading 4: Sikap Donald Trump

Pertimbangan Mahkamah Agung atas kasus tersebut muncul seiring dengan meningkatnya ketegangan perdagangan antara China dan AS. Namun Donald Trump dari Partai Republik, yang akan memulai masa jabatan keduanya sebagai presiden pada 20 Januari, menentang larangan tersebut.

Subheading 5: Permintaan Penundaan Undang-undang

Mengutip sikap Trump terhadap kasus tersebut, Francisco meminta para hakim untuk paling tidak menunda sementara undang-undang tersebut. Menurutnya, kasus ini perlu dipertimbangkan kembali dengan saksama.

Subheading 6: Potensi Penangguhan Administratif

Hakim Konservatif Samuel Alito kemudian menyinggung kemungkinan pengadilan mengeluarkan penangguhan administratif. Langkah ini akan membekukan sementara undang-undang tersebut, sembari para hakim memutuskan bagaimana melanjutkannya.

In Indonesian:

Masa Depan TikTok di Tangan Donald Trump

Ancaman Pelarangan TikTok di Amerika Serikat

Posisi TikTok di Amerika Serikat (AS) tengah berada di ujung tanduk. Platform media sosial milik perusahaan China, ByteDance, ini menghadapi ancaman pelarangan hingga penyetopan operasi karena risiko keamanan nasional.

Sidang Banding dan Debat Sengit

Dalam Sidang Banding yang digelar kemarin, terjadi perdebatan sengit menyangkut kebebasan berpendapat dan risiko keamanan nasional itu sendiri. Lewat sidang tersebut, TikTok mengajukan penundaan sementara undang-undang (UU) yang berpotensi memblokirnya.

Pertimbangan Mahkamah Agung

Selama sekitar 2,5 jam argumen, sembilan hakim mendesak pengacara yang mewakili TikTok dan pengguna aplikasi tentang risiko pemerintah China mengeksploitasi platform tersebut untuk memata-matai orang Amerika dan melakukan operasi rahasia, sembari juga turut menyelidiki masalah kebebasan berbicara.

Sikap Donald Trump

Pertimbangan Mahkamah Agung atas kasus tersebut muncul seiring dengan meningkatnya ketegangan perdagangan antara China dan AS. Namun Donald Trump dari Partai Republik, yang akan memulai masa jabatan keduanya sebagai presiden pada 20 Januari, menentang larangan tersebut.

Permintaan Penundaan Undang-undang

Mengutip sikap Trump terhadap kasus tersebut, Francisco meminta para hakim untuk paling tidak menunda sementara undang-undang tersebut. Menurutnya, kasus ini perlu dipertimbangkan kembali dengan saksama.

Potensi Penangguhan Administratif

Hakim Konservatif Samuel Alito kemudian menyinggung kemungkinan pengadilan mengeluarkan penangguhan administratif. Langkah ini akan membekukan sementara undang-undang tersebut, sembari para hakim memutuskan bagaimana melanjutkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *