Netizen Minta Cetak Uang Kertas Gambar Jokowi & Anies, Ini Respons BI

Usulan Netizen untuk Mencetak Uang Kertas Bergambar Jokowi dan Anies Baswedan

Subheading 1: Usulan Netizen kepada Bank Indonesia
Netizen memberikan usulan kepada Bank Indonesia (BI) agar mencetak uang kertas bergambar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Subheading 2: Penjelasan Bank Indonesia Mengenai Desain Uang Rupiah
BI menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup. Desain uang kertas Indonesia hanya memuat gambar pahlawan nasional atau tokoh publik Indonesia yang sudah meninggal dunia.

Subheading 3: Persetujuan Penggunaan Gambar Pahlawan Nasional
BI menyebut bahwa penggunaan gambar pahlawan nasional pada uang rupiah harus memperoleh persetujuan dari ahli waris dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Subheading 4: Aturan Desain dan Pengeluaran Uang Rupiah
Aturan dalam Undang-Undang tersebut juga menjelaskan mengenai desain uang rupiah, bahan baku, dan kewenangan BI dalam melakukan pengeluaran, pengedaran, pencabutan, dan penarikan uang rupiah.

Pada kolom komentar media sosial BI, netizen memberikan usulan untuk mencetak uang kertas bergambar Jokowi dan Anies Baswedan. Namun, BI menjelaskan bahwa desain uang rupiah hanya memuat gambar pahlawan nasional atau tokoh publik yang sudah meninggal dunia, sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang. Persetujuan penggunaan gambar pahlawan nasional harus diperoleh dari ahli waris dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Selain itu, BI memiliki kewenangan dalam desain, bahan baku, dan pengeluaran uang rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *