Prabowo Kantongi Skema Baru Subsidi BBM, Kini Tunggu Data BPS

Skema Baru Subsidi BBM: Kombinasi BLT dan Barang

Pemerintah telah menyiapkan skema baru untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, skema baru ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Skema tersebut akan menggabungkan subsidi BBM dalam bentuk barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, masih menunggu pemadanan data penerima BLT dan subsidi BBM dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Penyaluran Subsidi BBM dan Listrik

Bahlil juga mengungkapkan bahwa penyaluran subsidi BBM dan listrik akan dilakukan melalui BLT. Penerima subsidi diharapkan membagi BLT-nya untuk membayar listrik dan membeli BBM. Hal ini merupakan upaya untuk mendorong penerima BLT agar menggunakan sebagian dana untuk kebutuhan listrik dan BBM.

Kontroversi Driver Ojek Online

Selain itu, Bahlil juga memberikan tanggapan terkait protes dari kalangan driver ojek online (ojol) terkait wacana bahwa mereka tidak lagi akan menjadi penerima subsidi BBM. Meskipun sebelumnya Bahlil sempat menyatakan hal tersebut, namun setelah adanya protes dari para pengemudi ojol, Kementerian ESDM masih terus mengkaji kebijakan tersebut. Pihaknya menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam menentukan siapa yang berhak menerima subsidi.

Dorongan untuk Legalisasi Ojol

Selain itu, ketua umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, juga menyampaikan desakan untuk legalisasi ojol sebagai salah satu angkutan publik. Sejak 2018, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk mengakui legalitas ojol sebagai angkutan publik yang berpelat kuning. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengambil langkah untuk merealisasikan hal tersebut.

Kesimpulan

Skema baru subsidi BBM yang menggabungkan BLT dan barang menjadi langkah inovatif pemerintah dalam mendistribusikan subsidi kepada masyarakat. Sementara itu, kontroversi terkait penerimaan subsidi oleh driver ojek online juga menjadi sorotan penting dalam upaya menciptakan kebijakan yang adil bagi semua pihak. Tetaplah mengikuti perkembangan selanjutnya untuk informasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *