Prabowo Perintahkan Proyek Pengganti LPG Besutan Jokowi Dilanjutkan!

Presiden Prabowo Subianto Minta Investor Baru untuk Proyek Gasifikasi Batu Bara menjadi DME

Subheading: Proyek Gasifikasi Batu Bara menjadi DME

Presiden Prabowo Subianto meminta agar proyek gasifikasi batu bara menjadi gas dymetil eter (DME) dilanjutkan. DME sendiri rencananya bakal digunakan untuk menjadi pengganti liquified petroleum gas (LPG).

Subheading: Arahan Prabowo dalam Rapat Terbatas

Proyek tersebut sebenarnya sudah dibesut sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), namun sampai saat ini pengembangannya terhambat karena ditinggal investor. Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Prabowo meminta agar proyek tersebut dicarikan investor baru agar pengembangannya tidak mangkrak. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang membahas soal proyek strategis nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Istana Kepresidenan pada Selasa, 26 November 2024 kemarin.

Subheading: Proyek Ketahanan Energi Jadi Prioritas

“Beliau (Prabowo) minta supaya DME dicarikan investor dan juga mitra teknologi,” ungkap Airlangga usai rapat. Airlangga juga mengatakan bahwa semua proyek ketahanan energi juga diminta untuk dijadikan prioritas untuk digarap lebih cepat. Selain proyek gasifikasi batu bara, ada juga pembangunan pabrik metanol di Bojonegoro dan Kalimantan Timur.

Subheading: Proyek Gasifikasi Batu Bara oleh PT Bukit Asam Tbk

Sejauh ini proyek gasifikasi batu bara dilakukan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Awalnya, PTBA bekerja sama dengan Air Product, perusahaan Amerika Serikat (AS). Namun, di tengah jalan, Air Products mundur karena memilih untuk mengembangkan blue hydrogen. Kabarnya Indonesia kini membidik perusahaan asal China untuk diajak kerja sama mengembangkan DME.

Dalam rapat tersebut, Prabowo Subianto memberikan arahan yang penting untuk menggerakkan kembali proyek gasifikasi batu bara menjadi DME. Dengan adanya dukungan dari investor baru dan mitra teknologi, diharapkan proyek tersebut dapat segera terealisasi untuk mendukung ketahanan energi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *