Proposal Apple Rp 1,5 T Disebut Tak Adil, Begini Jomplangnya Investasi di RI & Vietnam

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Minta Apple Tuntaskan Utang Investasi

Jakarta – Apple masih menghadapi kendala dalam menjual iPhone 16 terbarunya di Indonesia karena masalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Apple masih harus menyelesaikan sisa investasi sekitar US$ 10 juta atau Rp 158 miliar dari total komitmen investasi Rp 1,7 triliun.

Kewajiban Investasi Hingga 2023
Menurut Agus, sisa investasi sebesar US$ 10 juta adalah kewajiban yang harus dipenuhi Apple hingga tahun 2023. Apple harus memperbarui proposal investasinya setiap tiga tahun karena memilih skema investasi inovasi. Agus menjelaskan bahwa Apple harus mengajukan proposal baru hingga tahun 2026 untuk bisnisnya pada tahun 2024.

Negosiasi Proposal Investasi Baru
Di tengah utang investasi US$ 10 juta yang belum dilunasi, Apple menawarkan proposal investasi baru sebesar US$ 100 juta. Agus menegaskan bahwa hal tersebut adalah dua hal yang berbeda. Proposal terbaru Apple belum memenuhi asas keadilan sehingga membuka ruang untuk negosiasi lebih lanjut.

Perbandingan Investasi Apple di Indonesia dan Negara Lain
Agus menyebut bahwa perbandingan investasi Apple di Indonesia dengan negara lain menjadi salah satu aspek penting dalam negosiasi. Dia menyoroti investasi Apple di Vietnam yang mencapai Rp 244 triliun dengan market share 1,5 juta unit, sementara market share Apple di Indonesia mencapai 2,5 juta unit.

Investasi Apple di Berbagai Negara
Selain di Vietnam, Apple juga berinvestasi dan memiliki pabrik di China, India, dan Thailand. Penjualan produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) oleh Apple di Indonesia pada tahun 2023 mencapai lebih dari Rp 30 triliun.

Dengan adanya tenggat waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan utang investasi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya Apple untuk mematuhi kewajibannya dan membuka pintu untuk negosiasi yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *