PSN PIK 2 Bermasalah, Menteri ATR Bakal Kaji Ulang

Proyek Strategis Nasional Pariwisata Tropical Coastland di Banten PIK 2: Masalah Tata Ruang yang Perlu Dikaji Ulang

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menemukan sejumlah masalah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland di Banten PIK 2. Masalah ini membuat kondisi tata ruang proyek Agung Sedayu Grup ini perlu dikaji ulang.

Ketidaksesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kota, serta ketiadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi salah satu masalah yang ditemukan setelah pihak Kementerian ATR/BPN melakukan pengecekan. Selain itu, sebagian besar dari 1.705 hektare kawasan proyek ini adalah kawasan hutan lindung yang belum mengalami penurunan status.

Masalah lahan hutan lindung ini merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, sementara masalah ketidaksesuaian RTRW masuk ke dalam lingkup persoalan Kementerian ATR/BPN. Meskipun demikian, dengan adanya rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN, masalah ini masih bisa mendapat keringanan.

Namun, langkah pemberian rekomendasi KKPR masih perlu dipertimbangkan kembali mengingat sebagian lahan proyek masuk ke dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Oleh karena itu, pengkajian mendalam perlu dilakukan sebelum mengambil keputusan.

Dalam konteks PSN tahun 2024-2029 yang menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta serta Pantai Utara Jakarta, Nusron Wahid akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang untuk menentukan apakah proyek PIK 2 masuk dalam kategori tersebut atau tidak.

Sebagai informasi, PIK 2 adalah salah satu proyek pengembangan wilayah baru dalam PSN tahun 2024. Proyek ini memiliki luas lahan 1.705 hektare di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo. Proyek ini akan digunakan untuk kepentingan pariwisata, terutama wisata mangrove.

Dengan adanya temuan masalah tata ruang dalam proyek ini, kajian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan proyek ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Semua langkah yang diambil harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.

Dengan demikian, penting bagi pihak terkait untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini dengan transparansi dan kehati-hatian agar proyek ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *