Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tanggapi Pernyataan CELIOS Mengenai PLTU
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan terkait pernyataan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia dalam rencana memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Kebutuhan Dana untuk Memensiunkan PLTU
Bahlil menyatakan bahwa proses memensiunkan PLTU membutuhkan biaya yang sangat besar. Ia menegaskan bahwa dukungan dana, seperti yang dijanjikan oleh Just Energy Transition Partnership (JETP), masih belum terwujud hingga saat ini.
Tidak Ada Dana, Tidak Bisa Memensiunkan PLTU
"Masa kita disuruh paksa untuk memensiunkan PLTU-PLTU itu? Siapa membiayai? Dijanjimu (JEPT) ada lembaga donor yang membiayai. Mana ada? Sampai sekarang belum ada. Zero," ujar Bahlil.
Tidak Akan Menggunakan APBN untuk Memensiunkan PLTU
Bahlil menegaskan bahwa tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memensiunkan PLTU. Indonesia masih membutuhkan energi fosil untuk kebutuhan dalam negeri, dan proses memensiunkan PLTU harus dilakukan dengan adanya dana yang memadai.
Perlunya Keadilan dalam Penyediaan Energi
"Kita harus memproteksi kebutuhan dalam negeri dulu. Jadi harus fair," tambah Bahlil.
Dengan demikian, memensiunkan PLTU bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan kerjasama serta dukungan dana yang cukup. Hal ini juga menunjukkan pentingnya keadilan dalam penyediaan energi untuk kebutuhan dalam negeri.











