Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup dari Kalimantan Selatan ke Tiongkok
Subheading: Potensi Ekspor Komoditas Perikanan dari Kalimantan Selatan
Pada tanggal 19 Desember, sebanyak 13 ribu ekor belut sawah hidup milik CV Tiga A diekspor ke pasar Tiongkok melalui Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin. Hal ini menghasilkan devisa ekspor mencapai US$ 678,8 atau sekitar Rp 10,86 juta. Proses ekspor ini dikawal oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Bea Cukai Banjarmasin, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Banjarmasin, serta berbagai pihak lainnya.
Subheading: Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha untuk Mendorong Ekspor
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Dwijo Muryono, menyatakan bahwa Kalimantan Selatan memiliki potensi besar dalam bidang komoditas perikanan. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk mendorong ekspor. Fasilitas kepabeanan yang tepat dapat memberikan dampak positif bagi industri perikanan, sehingga meningkatkan kapasitas ekspor pelaku UMKM.
Subheading: Dukungan Bea Cukai untuk Kelancaran Proses Ekspor
CV Tiga A, perusahaan seafood segar berbasis di Balikpapan, Kalimantan Timur, telah mengekspor berbagai hasil laut ke berbagai negara. Perwakilan perusahaan, H. Faisal, mengapresiasi dukungan Bea Cukai yang membantu kelancaran proses ekspor. Dukungan tersebut memungkinkan mereka untuk memenuhi permintaan pasar global yang terus berkembang.
Subheading: Daya Saing Produk Perikanan Kalimantan Selatan di Pasar Global
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa produk perikanan Kalimantan Selatan memiliki daya saing tinggi di pasar global. Bea Cukai Kalbagsel bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus mendukung pelaku usaha lokal dalam meningkatkan ekspor dan memajukan perekonomian nasional melalui optimalisasi potensi komoditas unggulan daerah.
Terjemahan Artikel dalam Bahasa Indonesia:
Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup dari Kalimantan Selatan ke Tiongkok
Pada tanggal 19 Desember, sebanyak 13 ribu ekor belut sawah hidup milik CV Tiga A diekspor ke pasar Tiongkok melalui Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin. Hal ini menghasilkan devisa ekspor mencapai US$ 678,8 atau sekitar Rp 10,86 juta. Proses ekspor ini dikawal oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Bea Cukai Banjarmasin, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Banjarmasin, serta berbagai pihak lainnya.