Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Belum Diluncurkan: Alasan dan Progres Pembentukan
– Alasan Penundaan Peluncuran Danantara
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menjelaskan alasan mengapa Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) belum diluncurkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang ada dan berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
– Proses Pembentukan Danantara
Rosan menyebut bahwa dalam proses pembentukan Danantara, banyak regulasi yang harus dipatuhi, termasuk Undang-Undang Pasar Modal. Hal ini melibatkan berbagai kementerian seperti Kementerian Hukum, Kementerian BUMN, serta lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan INA.
– Arahan dari Presiden Prabowo
Rosan telah melaporkan progres terkini terkait pembentukan Danantara kepada Presiden Prabowo. Prabowo menekankan pentingnya melakukan proses ini secara transparan, terbuka, dan mengikuti peraturan yang ada. Prabowo juga berpesan agar manajemen dari Badan Pengelola Investasi Danantara diisi oleh orang-orang profesional.
– Harapan dan Target Ke Depan
Rosan berharap bahwa pembentukan Danantara dapat menjadi kekuatan bagi Indonesia dan dapat mempercepat target pertumbuhan ekonomi. Proses pembentukan ini akan terus dilaporkan secara bertahap kepada Presiden Prabowo.
Dengan demikian, penundaan peluncuran Danantara tidaklah disebabkan oleh hambatan, namun merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa investasi ini dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses pembentukan Danantara masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan diawasi secara ketat oleh pemerintah. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan investasi ini di masa mendatang.