Kenaikan Harga Rokok 2025: Berapa Kenaikannya?
Pengumuman Kenaikan Harga Rokok 2025
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, akan segera mengumumkan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025. Meskipun Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan, harga jual rokok kepada masyarakat tetap akan naik. Pengumuman resmi ini diperkirakan akan dilakukan menjelang akhir tahun.
Tidak Ada Kenaikan Cukai, Tetapi Harga Rokok Naik
Meskipun pemerintah memastikan bahwa Cukai Hasil Tembakau tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2025, namun akan terjadi penyesuaian terhadap HJE rokok. Hal ini diungkapkan oleh Askolani di Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kisaran Kenaikan Harga Belum Dibeberkan
Sayangnya, Askolani belum memberikan informasi mengenai seberapa besar kenaikan HJE rokok untuk tahun 2025. Pihaknya masih dalam proses perhitungan bersama Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Informasi lengkap mengenai kenaikan harga ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi.
Tujuan Kenaikan Harga Rokok 2025
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif CHT namun menyesuaikan HJE rokok 2025 bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau, terutama di kalangan remaja dan kelompok rentan. Hal ini juga dilakukan untuk mengatasi fenomena downtrading, di mana konsumen beralih ke rokok dengan harga lebih murah.
HJE: Harga Jual Eceran Rokok
HJE merupakan harga penyerahan pedagang kepada konsumen terakhir yang sudah termasuk cukai, yang tertera pada pita cukai rokok. HJE ini berbeda-beda tergantung jenis atau golongan rokoknya.
Dengan demikian, meskipun CHT tidak naik, kenaikan HJE rokok 2025 menjadi langkah strategis untuk mengendalikan konsumsi tembakau dan menjaga kesehatan masyarakat. Tetap pantau informasi terbaru terkait kenaikan harga rokok untuk tahun mendatang.