Tambak Sepanjang Pantura Mau Dipugar, Ini Rincian Wilayahnya

Revitalisasi Tambak Mangkrak di Pantura Jawa: Sebuah Langkah Menuju Swasembada Pangan

Pemerintah Indonesia tengah melakukan upaya revitalisasi lahan tambak mangkrak di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari Rencana Revitalisasi Tambak Pantura 2025-2027 yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Revitalisasi Tambak Pantura 2025-2027 menargetkan total luas calon tambak yang akan direvitalisasi mencapai 78.550 hektar (Ha) dalam dua tahun ke depan. Proyek ini meliputi wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Di Provinsi Banten, salah satu calon tambak yang akan direvitalisasi terletak di Kota Serang. Sementara itu, di Jawa Barat, terdapat rencana revitalisasi tambak di Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu dengan total luas 34.500 Ha. Wilayah Jawa Tengah juga akan mengalami revitalisasi tambak dengan total luas 15.250 Ha, yang tersebar di Demak, Jepara, Pati, dan Pekalongan. Di Jawa Timur, rencana revitalisasi mencakup tambak di Situbondo dan Banyuwangi dengan total luas 27.000 Ha.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan revitalisasi lahan tambak seluas 20 ribu Ha di Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu. Di Karawang sendiri, tambak akan dibagi menjadi dua klaster, A dan B, dengan luas masing-masing klaster serta alokasi area budi daya, area pendukung, dan area penghijauan.

Pemerintah berencana untuk merevitalisasi total luas tambak 50.000 Ha pada tahun 2026, dan mencapai 78.550 Ha pada tahun 2027. Langkah ini diambil untuk mengubah tambak idle menjadi lokasi industri yang dapat meningkatkan ketersediaan protein dari ikan dan mendukung swasembada pangan.

Revitalisasi tambak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor perikanan dan ketersediaan pangan di Indonesia. Dengan memanfaatkan potensi tambak yang mangkrak, pemerintah berupaya untuk menciptakan sistem yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat lokal. Semoga langkah ini dapat menjadi tonggak awal menuju swasembada pangan yang berkelanjutan untuk Indonesia.

(hns/hns)

Translate:

Revitalisasi Tambak Mangkrak di Pantura Jawa: A Step Towards Food Self-Sufficiency

Pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya revitalisasi lahan tambak mangkrak di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari Rencana Revitalisasi Tambak Pantura 2025-2027 yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Revitalisasi Tambak Pantura 2025-2027 menargetkan total luas calon tambak yang akan direvitalisasi mencapai 78.550 hektar (Ha) dalam dua tahun ke depan. Proyek ini meliputi wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Di Provinsi Banten, salah satu calon tambak yang akan direvitalisasi terletak di Kota Serang. Sementara itu, di Jawa Barat, terdapat rencana revitalisasi tambak di Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu dengan total luas 34.500 Ha. Wilayah Jawa Tengah juga akan mengalami revitalisasi tambak dengan total luas 15.250 Ha, yang tersebar di Demak, Jepara, Pati, dan Pekalongan. Di Jawa Timur, rencana revitalisasi mencakup tambak di Situbondo dan Banyuwangi dengan total luas 27.000 Ha.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan revitalisasi lahan tambak seluas 20 ribu Ha di Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu. Di Karawang sendiri, tambak akan dibagi menjadi dua klaster, A dan B, dengan luas masing-masing klaster serta alokasi area budi daya, area pendukung, dan area penghijauan.

Pemerintah berencana untuk merevitalisasi total luas tambak 50.000 Ha pada tahun 2026, dan mencapai 78.550 Ha pada tahun 2027. Langkah ini diambil untuk mengubah tambak idle menjadi lokasi industri yang dapat meningkatkan ketersediaan protein dari ikan dan mendukung swasembada pangan.

Revitalisasi tambak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor perikanan dan ketersediaan pangan di Indonesia. Dengan memanfaatkan potensi tambak yang mangkrak, pemerintah berupaya untuk menciptakan sistem yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat lokal. Semoga langkah ini dapat menjadi tonggak awal menuju swasembada pangan yang berkelanjutan untuk Indonesia.

(hns/hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *