Utang Pemerintah Indonesia Mencapai Rp 8.560,36 Triliun
Rasio Utang Terhadap PDB Meningkat Menjadi 38,66%
Pada bulan Oktober 2024, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 8.560,36 triliun, naik sebesar Rp 86,46 triliun dari bulan sebelumnya. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga meningkat menjadi 38,66%, dari sebelumnya 38,55%. Meskipun jumlah utang naik, rasio utang masih di bawah batas aman 60% sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Komposisi Utang Pemerintah
Utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah masih didominasi oleh SBN sebesar 88,21%, sementara sisanya adalah pinjaman sebesar 11,79%.
Rincian Utang Pemerintah
- Utang dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.550,70 triliun, terdiri dari SBN domestik dan SBN valuta asing.
- Utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.009,66 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri.
Pengelolaan Utang Pemerintah
Pemerintah Indonesia melakukan pengelolaan portofolio utang secara cermat dan terukur untuk menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal. Profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia dianggap aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) sebesar 8 tahun.
Kesimpulan
Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Dengan demikian, utang pemerintah Indonesia diharapkan dapat terjaga secara keseluruhan untuk mendukung kestabilan fiskal negara.
Tentang Penulis:
Nama: (acd/acd)