BUMN Pangan Ambil Alih Aset 5.100 Meter Persegi di Surabaya

RNI Ambil Alih Lahan 5.100 Meter Persegi di Surabaya

Judul: RNI Mengambil Kembali Lahan 5.100 Meter Persegi di Surabaya

Subheading 1: Pengembalian Aset untuk Mendukung Swasembada Pangan
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI), BUMN Holding Pangan, telah berhasil mengambil kembali lahan seluas 5.100 meter persegi di Jalan Undaan Kulon, Kota Surabaya. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan, terutama di sektor industri gula, benih padi, peternakan, perikanan, garam, dan logistik.

Subheading 2: Proses Eksekusi Sesuai Putusan Mahkamah Agung
Sekretaris Perusahaan RNI, Yosdian Adi Pramono, menjelaskan bahwa proses pengambilalihan lahan ini tengah dalam proses eksekusi setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2018.

Subheading 3: Komitmen Tata Kelola dan Kepentingan Masyarakat
RNI, sebagai pemilik sah lahan Undaan Kulon, berpegang pada prinsip tata kelola, transparansi, dan ketertiban umum dalam proses pengambilalihan aset. Langkah-langkah yang diambil juga mengedepankan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menggandeng Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung RI serta Juru Sita PN Surabaya.

Subheading 4: Perlindungan Aset Negara untuk Kepentingan Masyarakat
Yosdian menegaskan keseriusan RNI dalam memastikan setiap tahapan pengambilalihan lahan berjalan sesuai timeline. Upaya ini merupakan komitmen perlindungan aset negara untuk dioptimalkan demi kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat yang lebih besar, termasuk pengembangan bisnis pangan RNI untuk program pemenuhan gizi dan pendistribusian pangan.

Artikel ini memberikan informasi terkait pengambilalihan lahan oleh RNI di Surabaya untuk mendukung swasembada pangan. Langkah-langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Dengan komitmen tata kelola yang kuat, RNI berusaha memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *