Selama Ini Pemerintah Habiskan Rp 44 T buat Beli ATK, Mau Dipangkas 90%

Persiapan Jelang Tahun Ajaran Baru: Belanja Perlengkapan Sekolah

Subheading 1: Anggaran Pemerintah untuk Efisiensi Belanja ATK

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran negara hingga Rp 306,69 triliun, dengan Rp 256,1 triliun di antaranya berasal dari belanja Kementerian dan Lembaga.

Subheading 2: Surat Edaran Menteri Keuangan untuk Hemat Belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merilis surat edaran S-37/MK.02/2025 sebagai tindak lanjut dari Inpres Prabowo. Surat tersebut menargetkan 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat. Salah satunya adalah belanja alat tulis kantor (ATK) yang harus dihemat hingga 90% dari anggaran awal.

Subheading 3: Daftar Pos Belanja yang Harus Di Hemat

Selain ATK, pos belanja lain yang harus dihemat termasuk percetakan dan souvenir (75,9%), sewa gedung, kendaraan, dan peralatan (73,3%), serta berbagai pos belanja lainnya. Total ada 16 pos anggaran yang harus dihemat oleh kementerian dan lembaga.

Subheading 4: Penegasan Wakil Ketua DPR tentang Efisiensi Belanja ATK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan pentingnya efisiensi belanja ATK. Dia menyebut bahwa anggaran ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga mencapai Rp 44,4 triliun, dan perlu dilakukan penghematan untuk meningkatkan efisiensi.

Dengan adanya instruksi untuk menghemat belanja negara, peran setiap instansi pemerintah dalam mengelola anggaran menjadi semakin penting. Diharapkan langkah-langkah efisiensi ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *