Pengusaha Ungkap 3 Alasan PPN 12% Perlu Ditunda

Pentingnya Menunda Kenaikan PPN Menjadi 12% Menurut Pengelola Pusat Belanja

Pengelola pusat belanja di Jakarta mengungkapkan ketiga hal yang perlu dipertimbangkan ulang terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, kenaikan ini dapat memperlambat pertumbuhan sektor ritel dan menggerus daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

1. Dampak Kenaikan Harga Barang
Alphonzus menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN akan berdampak pada naiknya harga barang. Hal ini dapat mempersulit masyarakat kelas menengah bawah yang sudah mengalami penurunan daya beli. Menunda kenaikan PPN menjadi 12% dianggap sebagai langkah yang bijaksana.

2. Tarif PPN di Indonesia
Alasan kedua yang disampaikan Alphonzus adalah bahwa tarif PPN di Indonesia tidak terlalu rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan mendesak untuk menaikkan tarif PPN. Perlu dipertimbangkan dengan cermat untuk menjaga stabilitas ekonomi.

3. Pertumbuhan Sektor Ritel
Alphonzus menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi dan transaksi di sektor ritel masih belum maksimal. Sebaiknya fokus terlebih dahulu pada memaksimalkan pertumbuhan di sektor ritel sebelum memutuskan kenaikan tarif PPN. Timing yang tepat akan membantu mendorong pertumbuhan perdagangan secara efektif.

Jika pemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12%, Alphonzus memprediksi bahwa pertumbuhan sektor ritel hanya akan berkisar di bawah 10%. Hal ini dapat berdampak pada merosotnya pertumbuhan sektor ini dan tidak efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan terkait kenaikan PPN.

Dengan memperhatikan ketiga hal tersebut, pengelola pusat belanja berharap agar pemerintah dapat menunda kenaikan PPN menjadi 12% demi menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Acd/Acd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *